Cegah Konflik Kepentingan, Pegawai BGN Dilarang Keras Punya Dapur MBG

16 June 2026 15:11

Jakarta: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengingatkan para pegawai BGN dilarang mempunyai atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Pelarangan ini agar mencegah konflik kepentingan dalam memutuskan kebijakan.

"Pegawai BGN sebagai orang yang nanti menyusun kebijakan itu tidak boleh punya dapur," kata Agustina, dalam program Metro Siang Metro TV, Selasa, 16 Juni 2026.

Konflik kepentingan bisa berdampak pada penyaluran MBG. Tentunya hal ini juga sangat berdampak terhadap kualitas menu makanan.

"Dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas, nanti kami akan bikin indeks yang baru memenuhi itu," ujar Agustina.

Agustina menekankan, bahwa kualitas makanan untuk penerima manfaat menjadi prioritas utama. 

"Penerima manfaat dulu, baru eksekusi, baru ada target, baru intervensi pemerintah dengan porsi yang proporsional, konsekuensinya pasti dapur," katanya.



(Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Foto: tangkap layar Metro TV)

 

Setop selama libur sekolah


Di sisi lain, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran program MBG selama masa libur sekolah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang tengah berjalan.

Menurut Agustina, momentum libur sekolah akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk melakukan penataan serta perbaikan program secara menyeluruh. Fokus utama dalam masa jeda ini adalah memastikan program berjalan lebih tertata, efisien, dan tepat sasaran saat kegiatan belajar mengajar kembali dimulai.

"Kami akan memanfaatkan momentum libur sekolah ini. Kami akan setop semua, kami akan audit semua dapur sehingga nanti mudah-mudahan ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi," ujar Agustina Arumsari yang dikutip Selamat Pagi Indonesia pada Selasa 16 Juni 2026.

(Gervin Nathaniel Purba)