16 June 2026 15:11
Jakarta: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengingatkan para pegawai BGN dilarang mempunyai atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Pelarangan ini agar mencegah konflik kepentingan dalam memutuskan kebijakan.
"Pegawai BGN sebagai orang yang nanti menyusun kebijakan itu tidak boleh punya dapur," kata Agustina, dalam program Metro Siang Metro TV, Selasa, 16 Juni 2026.
Konflik kepentingan bisa berdampak pada penyaluran MBG. Tentunya hal ini juga sangat berdampak terhadap kualitas menu makanan.
"Dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas, nanti kami akan bikin indeks yang baru memenuhi itu," ujar Agustina.
Agustina menekankan, bahwa kualitas makanan untuk penerima manfaat menjadi prioritas utama.
"Penerima manfaat dulu, baru eksekusi, baru ada target, baru intervensi pemerintah dengan porsi yang proporsional, konsekuensinya pasti dapur," katanya.

(Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Foto: tangkap layar Metro TV)