Bedah Editorial MI: Menegakkan Kembali Falsafah Negara

1 June 2026 08:46

SELAMA 10 tahun terakhir, bangsa Indonesia resmi merayakan setiap 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Dan sejak 1 Juni 2016, pemerintah telah menjadikan peringatan kelahiran Pancasila sebagai hari libur nasional. 

Nilai-nilai Pancasila sejatinya tidak pernah libur ataupun absen. Ia hadir setiap hari, bukan hanya pada saat perayaan. Akan tetapi, momentum peringatan hari ini tetap saja penting sebagai pengingat bagaimana lima sila yang digali Soekarno dan disepakati para founding fathers tersebut menjadi dasar negara sekaligus asas yang menjadi falsafah dan pandangan hidup negara. 

Kini, tantangan terbesar bangsa ini bukan lagi pada tataran pemahaman mengenai Pancasila, apalagi sekadar hafalan bunyi sila, lambang, dan butir-butirnya. Semua masyarakat semestinya sudah memahami bahwa di dalam lima sila terkandung prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang relevan menghadapi berbagai perubahan zaman.

Pancasila bukanlah produk asal-asalan atau mengada-ada. Kelima sila itu dirancang untuk menjawab persoalan keberagaman dan perbedaan demi menjaga keutuhan bangsa. Dengan demikian ia seharusnya menjadi tolok ukur dalam standar perilaku dan etika publik. Sampai hari ini. 

Memang tidak mudah karena pada praktiknya implementasi nilai-nilai Pancasila selalu mendapat ujian. Dari waktu ke waktu publik terus disuguhi berbagai peristiwa yang memperlihatkan jauhnya jarak antara praktik kehidupan dan nilai-nilai Pancasila. 

Tidak terkecuali yang terjadi belakangan ini. Sebagaimana yang tengah marak diberitakan, akhir-akhir ini kita disodori banyak sekali laporan kekerasan seksual terhadap santri di dunia pendidikan. Tempat yang seharusnya menjadi oase spiritual, benteng moralitas, dan ruang aman bagi generasi muda, justru berubah menjadi zona kejahatan kemanusiaan.

Kemudian, kita juga menyaksikan aksi intoleransi yang masih saja terjadi di kala usia Republik ini hampir 81 tahun. Masih ada anak bangsa yang berperilaku seperti kaum tiran dengan memaksakan kehendak mereka terhadap aktivitas keagamaan atau kebudayaan kelompok lain.  

Pancasila tidak pernah dirancang untuk meniadakan perbedaan, tetapi justru untuk mengelola perbedaan agar menjadi kekuatan. Ketika ada yang merasa berhak mendikte, mengintimidasi, bahkan membubarkan ruang gerak mereka yang berbeda, sesungguhnya mereka tengah menggergaji Bhinneka Tunggal Ika.

Ketika warga negara tidak lagi mampu menerima perbedaan, fondasi persatuan akan terkikis. Pada titik kulminasinya nanti, yang terancam bukan hanya kelompok tertentu, melainkan juga masa depan Indonesia sebagai negara majemuk. 

Ujian terhadap Pancasila juga merambah dunia intelektual. Kasus peneliti Indonesia yang ketahuan memalsukan data riset di forum internasional, beberapa waktu lalu, menjadi tamparan keras di saat bangsa ini tengah bersiap merayakan hari lahir Pancasila. Itu adalah korupsi ilmiah yang meruntuhkan martabat bangsa.

Akademisi seharusnya menjadi penjaga kebenaran dan nalar sehat bangsa yang mengutamakan kejujuran dan adab. Ketika akademisi menghalalkan segala cara demi popularitas instan, insentif finansial, atau pengakuan semu, pendidikan kehilangan makna. Perilaku semacam itu bertentangan dengan semangat keadilan, tanggung jawab, dan moralitas yang menjadi jiwa Pancasila.

Tantangan terbesar Pancasila saat ini bukanlah pada kurangnya sosialisasi, melainkan pada lemahnya internalisasi. Kita tidak pernah kekurangan materi pidato dan jargon tentang Pancasila. Yang masih kurang adalah keberanian untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman nyata dalam pengambilan keputusan, penggunaan kekuasaan, aktivitas ekonomi, praktik pendidikan, bahkan kehidupan keluarga.

Tidak mungkin kita berbicara tentang kemanusiaan jika korban kekerasan kesulitan memperoleh perlindungan. Tidak mungkin kita berbicara tentang persatuan jika ujaran kebencian dan intoleransi dibiarkan berkembang. Tidak mungkin pula kejujuran menjadi pola hidup bila kebohongan yang kerap dikumandangkan. 

Persoalan-persoalan itu, sekali lagi, tidak cukup dijawab dengan slogan atau seremoni. Kita butuh tindakan nyata. Membumikan Pancasila, menegakkan falsafah negara berarti mengubahnya dari slogan menjadi budaya. Dari retorika menjadi karakter, dari hafalan menjadi perilaku.

(Nopita Dewi)