30 July 2026 12:34
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 30 persen suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas tingkat bunga penjaminan (TBP). LPS pun mengimbau perbankan untuk segera melakukan penyesuaian
"Lebih dari 30 persen lah ya yang di atas tingkat bunga penjaminan LPS. Jadi itu artinya tidak dijamin ya," kata Ketua LPS Anggito Abimanyu, dalam program Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 30 Juli 2026.
Anggito mengingatkan jika bank menawarkan suku bunga simpanan yang lebih tinggi dari TBP, maka akan konsekuensinya.