Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan tanggapan tegas terkait maraknya praktik perekaman video tanpa persetujuan atau izin di ruang publik. Hal ini disampaikan menyusul kasus viral seorang konten kreator yang merekam Sales Promotion Girl (SPG) di pameran otomotif GIIAS secara diam-diam.
Meutya mengingatkan bahwa setiap bentuk perekaman tanpa persetujuan subjeknya harus segera dihentikan. Menurutnya, perlindungan terhadap privasi, khususnya bagi perempuan dan anak di ruang digital, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh instansi.
"Tidak boleh ada orang yang merekam tanpa izin meskipun di ranah publik. Ini kasusnya kurang lebih sama dengan ketidaknyamanan yang dialami teman-teman saat berolahraga di jalan raya yang kemudian direkam tanpa izin," kata Menkomdigi Meutya Hafid dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Senin, 3 Agustus 2026.
Melanggar UU PDP dan Etika
Meutya menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar masalah sosial, melainkan sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum dan etika. Ia menyebutkan adanya indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Kami mengingatkan bahwa di situ ada pelanggaran terhadap PDP, ada juga pelanggaran terhadap etika. Dalam rangka menjaga perempuan dan anak-anak, kegiatan perekaman tanpa izin ini harus kita stop," ucap Meutya.
Penegakan Hukum
Terkait kasus
SPG GIIAS yang viral, Meutya mengonfirmasi bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia memastikan Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan dan penanganan sesuai dengan kewenangannya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Penegakan hukumnya ada di teman-teman kepolisian, namun dari sisi kami (Kemkomdigi) akan melakukan langkah-langkah pengawasan dan tindakan serius untuk memastikan perlindungan di ruang digital tetap terjaga," ucapnya.
Kemkomdigi juga meminta setiap instansi terkait untuk mengambil langkah preventif sesuai wewenang masing-masing guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.