14 May 2026 15:24
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau membongkar jaringan judi online (judol) internasional di Kota Batam. Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan puluhan warga negara asing yang diduga menjalankan operasi perjudian daring bermoduskan siaran langsung di media sosial.
Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah ruko di kawasan Sukajadi Kota Batam setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
| Baca juga: Imigrasi Tindak 6.779 WNA Pelanggar Aturan Sepanjang Awal 2026 |