19 May 2026 23:27
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan memperkuat ekosistem kendaraan listrik (EV) di Tanah Air dengan menyiapkan skema subsidi besar-besaran. Mulai awal Juni 2026, pemerintah menargetkan penyaluran insentif untuk 200.000 unit kendaraan listrik, yang terdiri dari 100.000 unit motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harganya terus berfluktuasi di pasar global. Selain untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional, stimulus ini diharapkan mampu menekan angka inflasi serta menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Meski angka final untuk subsidi mobil listrik masih dalam tahap finalisasi, pemerintah membocorkan bahwa insentif untuk motor listrik akan mencapai angka Rp5 juta per unit. Program ini dirancang bukan sekadar untuk meningkatkan angka penjualan, melainkan sebagai katalisator transisi energi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Kebijakan ini memicu beragam tanggapan dari warga, khususnya di wilayah metropolitan seperti Jakarta. Sebagian masyarakat menyambut positif karena dianggap mampu memperbaiki kualitas udara Ibu Kota yang kian memburuk akibat polusi kendaraan berbahan bakar fosil.
| Baca juga: Tekan Impor BBM, Alasan Purbaya Restui Insentif Mobil Listrik |