27 June 2019 12:56
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, meyakini tidak akan ada dissenting opinion (perbedaan pendapat) yang muncul dalam sidang pembacaan putusan sengketa pilpres. Menurut Yusril, putusan sengketa pilpres akan tegas, yakni mengabulkan permohonan pemohon atau menolak seluruhnya.