Ini Alasan MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres pada 27 Juni

24 June 2019 19:36

Mahkamah Konstitusi mempercepat pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 menjadi Kamis, 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB. Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pembacaan putusan dipercepat murni karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan atas gugatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)