Hakim Konstitusi, Arief Hidayat mengaku sedih lantaran lembaganya disindir sebagai Mahkamah Keluarga usai mengabulkan gugatan perkara Nomor 90 terkait syarat batas usia capres-cawapres.
"Kalau memang ada komentar kaya begitu (MK adalah Mahkamah Keluarga)saya sedih," kata Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Bagi Arief yang telah berpengalaman sebagai hakim konstitusi selama 12 tahun, sindiran tersebut hal yang menakutkan.
"Pengalaman saya di Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun, kalau sampai ada komentar gitu saya sedih, ngeri lah." tegasnya.