Legislator Usul Pembentukan Majelis Rakyat Jakarta di RUU DKJ

17 March 2024 11:06

Rapat panitia kerja (panja) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengusulkan pembentukan Majelis Rakyat Jakarta. Nantinya lembaga tersebut diharapkan dapat menonjolkan kekhususan dari Kota Jakarta.

"Supaya ada lembaga yang mengapresiasi keberadaan orang-orang Betawi dalam sebuah wadah Majelis Rakyat Jakarta. Ini harapannya," kata Santoso dalam dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Usulan ini muncul usai adanya perdebatan dari sejumlah pihak dalam rapat Panja RUU DKJ yang mempertanyakan makna kekhususan dari Kota Jakarta seperti yang tertuang dalam draf RUU DKJ.

"Jadi ada eksekutif yaitu pemimpin kepala daerah, legislatifnya DPRD, tapi ada juga lembaga bagi masyarakat Betawi," jelas politikus Partai Demokrat itu.
 

Baca Juga:

RUU DKJ Harus Atur Kepentingan Masyarakat Menengah Ke Bawah


Majelis Rakyat Jakarta diproyeksikan menjadi wadah khusus bagi orang Betawi untuk bisa duduk dalam struktur pemerintahan daerah, mengingat suku Betawi merupakan masyarakat asli Jakarta. 

"Mereka harus juga diberlakukan khusus, artinya bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, atau wakil wali kota harus ada unsur dari masyarakat Betawi," jelasnya

Namun seiring berjalannya waktu peran dan keterlibatan suku Betawi dalam pemerintahan daerah dinilai belum maksimal.

"Masyarakat Betawi termarjinalkan dengan Jakarta menjadi ibu kota tapi mereka justru menjadi tamu di wilayahnya sendiri," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)