RUU DKJ Harus Atur Kepentingan Masyarakat Menengah Ke Bawah

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino. Medcom.id/Cindy

RUU DKJ Harus Atur Kepentingan Masyarakat Menengah Ke Bawah

Kautsar Widya Prabowo • 16 March 2024 15:54

Jakarta: DPW Partai NasDem DKI Jakarta menekankan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) harus mengakomodasi kepentingan masyarakat di setiap strata ekenomi. Tidak hanya fokus mewujudkan daerah pusat bisnis. 

"Jangan sampai roda pembangunan yang semakin didesak maju ini akhirnya mengesampingkan masyarakat-masyarakat marjinal di Jakarta," ujar Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, dikutip Sabtu, 16 Maret 2024. 

Wibi meyakini langkah itu mampu menghapuskan ketimpangan ekonomi di kawasan aglomerasi yang diatur dalam RUU DKJ. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Selain itu, persoalan di setiap daerah harus dipetakan. Termasuk mengenai tata ruang kota. 

"Mengenai kemacetan, tata ruang, banjir, dan lain-lain, ini kan harus diperhatikan," jelas dia.
 

Baca Juga: 

NasDem DKI Pastikan Bakal Kawal RUU DKJ


Dia juga menyoroti mengenai pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek. Penyusunan ketentuan mengenai Dewan Aglomerasi harus didasarkan pada pertimbangan kesetaraan masyarakat. 

"Jangan sampai nanti aglomerasi terjadi, kalau bicara tentang kebanjiran, nanti ada masifnya penggusuran. Kami berharap tidak ada seperti itu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)