Ilustrasi. Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 16 March 2024 13:30
Jakarta: Partai NasDem memastikan bakal mengawal perencanaan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pengawalan akan dilakukan lewat jalur Parlemen Daerah, lantaran NasDem diprediksi mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
"Yang paling terlihat di depan adalah tentang RUU DKJ. RUU DKJ ini kita harus perhatikan betul," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
NasDem akan menampung masukan dari masyarakat mengenai RUU DKJ. Masukan ini akan diteruskan kepada perwakilan NasDem di DPR.
"Catatan kita di fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta terkait nanti adanya pemilihan yang akan ditunjuk oleh presiden, itu kan sudah tidak lagi menjadi wacana," terang dia.
Baca Juga:
Jakarta Harus Tetap Jadi Kota Egaliter Usai RUU DKJ Disahkan |