Jakarta Harus Tetap Jadi Kota Egaliter Usai RUU DKJ Disahkan

Ilustrasi Jakarta. MI/Duta

Jakarta Harus Tetap Jadi Kota Egaliter Usai RUU DKJ Disahkan

Theofilus Ifan Sucipto • 15 March 2024 15:42

Jakarta: Jakarta diharapkan tetap menjadi kota yang terbuka bagi semua pihak. Upaya itu perlu berjalan beriringan dengan wacana memberikan kekhususan bagi suku Betawi.

"Budaya Betawi harus tumbuh kembang, tapi yang lain juga harus dibuka pintu selebar-lebarnya untuk masuk," kata anggota Badan Legislatif Mardani Ali Sera dalam dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Mardani sepakat dengan usulan anggota Baleg, Santoso. Santoso mengusulkan  masyarakat Betawi sebagai warga asli Jakarta diberi kekhususan menjadi gubernur, wakil gubernur, wali kota, hingga wali kota.

"Kita sangat serius mengangkat derajat, harkat, dan martabat Jakarta serta warganya. Termasuk budaya Betawi-nya," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
 

Baca Juga: 

Ada RUU DKJ, Jakarta Harus Tetap Berkolaborasi dengan Wilayah Lain


Namun, Mardani mengingatkan Jakarta selama ini dikenal sebagai kota egaliter dan terbuka untuk semua. Dia berharap kondisi tersebut tetap terjaga usai RUU DKJ disahkan.

Sebelumnya, Santoso mengatakan manfaat kekhususan Jakarta harus dirasakan masyarakat Betawi. Salah satunya dengan memperluas kesempatan mereka duduk di kursi pemerintahan daerah.

"Mereka harus juga diberlakukan khusus, artinya bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, atau wakil wali kota harus ada unsur dari masyarakat Betawi," kata dia.

Usulan lainnya, yakni pembentukan Majelis Rakyat Jakarta. Majelis itu diproyeksikan menjadi wadah khusus orang Betawi untuk berada dalam pemerintahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)