Keji! Kakek di Bandung Tega Lecehkan Cucu Sendiri

8 October 2024 23:22

Kisah pilu dialami oleh anak berusia 11 tahun di kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Anak di bawah umur tersebut mengalami tindak kekerasan seksual. Parahnya, dua pelaku yang ditangkap oleh polisi tak lain adalah kakek korban.

"Antara korban dengan para pelaku ini masih tergolong saudara. Kalau kita anggap masih sebagai kakek karena masih ada hubungan keluarga antara kakek korban dengan para tersangka," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, baru baru ini.

Entah apa yang ada dalam benak dari dua kakek ini. Mereka adalah M dan L yang menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap cucunya sendiri, anak berusia 11 tahun.
 

Baca juga: Oknum Guru Diduga Lecehkan Belasan Murid saat Mengajar Angklung

Dari hasil penyidikan, kedua pelaku sudah melakukan tindakan keji ini terhadap korban sebanyak 14 kali sejak akhir 2022 lalu. Para pelaku melakukan perbuatannya saat ibu korban harus bekerja sebagai TKI, kemudian sang ibu menitipkan anaknya kepada M dan L.

"Korban ini tinggal bersama mereka karena dititipi oleh ibunya di mana bapaknya sudah meninggal," ujar Tri.

Meski sempat diancam, korban akhirnya berani untuk melaporkan peristiwa ini kepada kakak kandung dan wali kelas korban. Kedua pelaku berusia paruh baya ini kini harus menghabiskan sisa hidupnya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Cimahi dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)