25 June 2024 10:36
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) histeris saat lapak mereka dibongkar petugas Satpol PP di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2024.
Puluhan lapak kaki lima yang tidak berizin di atas lahan Wisata Puncak, Bogor ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor usai diberi waktu masa pembongkaran oleh petugas. Sejumlah emak-emak pemilik lapak hingga pedagang histeris, setelah melihat lapak yang berdiri di lahan hijau kawasan Puncak, Bogor ditertibkan oleh petugas.
Satu persatu lapak pedagang kaki lima dirobohkan petugas, agar kawasam hijau Puncak kembali bersih dan pedagang bisa mengisi lahan usahanya di rest area Gunung Mas, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Salah satu pedagang mengaku terpaksa harus berjualan kembali di luar rest area Gunung Mas. Pasalnya, semenjak pedagang di dalam rest area, dagangannya sepi pembeli.
Meski para pedagang sempat menggelar perlawanan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku proses penertiban ini sudah sesuai dengan aturan dan akan dipindahkan ke rest area.