25 June 2024 23:54
Gowa: Selebgram berinisal WI (24) diamankan Polres Gowa di salah satu Kawasan perumahan elite di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. WI diduga melakukan penipuan terhadap anggota arisan.
Penangkapan WI berdasarkan tindak lanjut dari laporan salah satu korban, Suryanti. WI disebut tidak menyetor uang arisan setelah berhasil mengumpulkan uang arisan sebanyak Rp117 juta.
Kepala Sub Seksi Pengolahan Indormasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, selebgram WI bertugas menjadi pengumpul arisan yang diikuti oleh 10 orang. Tiap orang menyetor sekitar Rp3,5 juta sekali arisan.
Baca: Sejoli di Cimahi Produksi Uang Palsu Hingga Rp400 Juta Dikirim ke Jateng |