Tilap Uang Arisan Rp117 Juta, Selebgram Dipolisikan

25 June 2024 23:54

Gowa: Selebgram berinisal WI (24) diamankan Polres Gowa di salah satu Kawasan perumahan elite di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. WI diduga melakukan penipuan terhadap anggota arisan.

Penangkapan WI berdasarkan tindak lanjut dari laporan salah satu korban, Suryanti. WI disebut tidak menyetor uang arisan setelah berhasil mengumpulkan uang arisan sebanyak Rp117 juta.

Kepala Sub Seksi Pengolahan Indormasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, selebgram WI bertugas menjadi pengumpul arisan yang diikuti oleh 10 orang. Tiap orang menyetor sekitar Rp3,5 juta sekali arisan.
 

Baca: Sejoli di Cimahi Produksi Uang Palsu Hingga Rp400 Juta Dikirim ke Jateng


"Jika arisannya yang naik, maka akan mendapat Rp30.100.000. Tapi ternyata selegram sebagai bendahara atau pengumpul arisan tidak memberikan uang arisan yang dimaksud pada pemenang arisan kala itu. Padahal, jumlah uang yang terkumpul lebih Rp100 juta," kata Udin, Selasa, 25 Juni 2024.

Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari WI, korban langsung melapor ke polisi. WI dijemput paksa karena tidak merespons panggilan polisi sebanyak dua kali.

"Akibat perbutannya, selebgram yang masih dimintai keterangan tersebut terancam Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun," ucap Udin.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)