26 December 2023 15:21
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Selasa, 26 Desember 2023. Kabar ini dibenarkan oleh Pengacaranya Petrus Bala Pattyona.
“Betul (meninggal), sekarang saya di kamar, beliau meninggal,” kata Petrus, Selasa, 26 Desember 2023.
Lukas mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB. Petrus belum bisa memerinci alasan kliennya mengembuskan napas terakhir. Rencananya pihak keluarga akan membawa jenazah Lukas ke Papua pada Rabu malam.
Lukas Enembe kalah banding. Hukumannya diperberat menjadi sepuluh tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama sepuluh tahun," tulis amar banding yang dipublikasikan Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) dikutip pada Kamis, 7 Desember 2023.
Lukas terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan protek di Papua. Sebelumnya, mantan Gubernur Papua itu cuma divonis delapan tahun penjara.
Pemberatan hukuman itu diputuskan oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro dengan anggota Hakim Tinggi Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun. Para pengadil meyakini Lukas bersalah karena menerima suap dan gratifikasi.
Lukas juga diberikan pidana denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. Dia juga wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.