23 August 2024 16:06
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep disebut telah mengurus tiga surat sebagai syarat pencalonannya sebagai bakal calon wakil gubernur Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini mengurus surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 21 Agustus 2024.
"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.
Baca juga: KPU Pastikan Ikut MK, Kaesang Tak Bisa Maju Pilkada |