26 May 2024 21:10
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyebut tersangka yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024.
Pada saat dilakukan pemeriksaan ulang terhadap para pelaku, keterangan yang diterima penyidik berbeda-beda. Oleh karenanya, pihaknya melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para saksi.
"Jadi ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, hanya mempersulit kita untuk melakukan pelacakan. Bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka, itu ada yang menerangkan tiga, adalagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," jelasnya.
Baca: Tangis Ibunda Pecah saat Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati |