2 November 2024 16:50
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online yang diduga melibatkan pegawainya. Dari sejumlah ruangan yang digeledah, petugas menyita beberapa berkas untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi menghadirkan empat orang tersangka dalam penggeledahan tersebut. Mereka mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol saat dibawa petugas masuk ke kantor Komdigi.
Baca: Bertambah, Ada 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi |