4 Tersangka Dihadirkan saat Geledah Kantor Komdigi

2 November 2024 16:50

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online yang diduga melibatkan pegawainya. Dari sejumlah ruangan yang digeledah, petugas menyita beberapa berkas untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi menghadirkan empat orang tersangka dalam penggeledahan tersebut. Mereka mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol saat dibawa petugas masuk ke kantor Komdigi.
 

Baca: Bertambah, Ada 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi


Penggeledahan dilakukan petugas di sejumlah ruangan yang ada di lantai dua dan tiga. Usai beberapa jam melakukan penggeledahan, petugas membawa tumpukan berkas di dalam kotak container plastik yang diduga merupakan bukti tertulis terkait kasus pengungkapan judi online.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Sebanyak 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk pegawai Komdigi.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)