Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 2 November 2024 13:25
Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, sehingga totalnya menjadi 14 orang.
"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu, 2 November 2024.
Wira belum memerinci identitas para tersangka baru. Namun, Ia mengatakan bahwa 14 tersangka itu terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan tiga warga sipil.
"Jad total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," ujarnya.
Baca juga: Sahroni Dorong Polisi Bongkar Jaringan Oknum Komdigi yang Lindungi Situs Judol |