Sahroni Dorong Polisi Bongkar Jaringan Oknum Komdigi yang Lindungi Situs Judol

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Sahroni Dorong Polisi Bongkar Jaringan Oknum Komdigi yang Lindungi Situs Judol

Anggi Tondi Martaon • 1 November 2024 20:16

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri mengungkap jaringan judi online (judol) yang dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ulah mereka membuat upaya pemberantasan judol jadi sia-sia.

"Gimana mau tuntas? Ternyata oknum ‘orang dalam’ yang melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan hukuman maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka. Geledah dan cek handphone-nya, saya yakin mereka saling berkontak dengan bandar,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, 1 November 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu berharap penangkapan 11 oknum Komdigi ini menjadi momen percepatan pemberantasan judol. Usut tuntas semua pihak yang terlibat.

“Bongkar sampai ke akar-akarnya. Bisa jadi ada lebih banyak oknum yang bermain di dalam, sangat mungkin itu. Karena judol ini sudah terlalu sangat massif, dan hari ini kita tahu bahwa ada oknum yang melindungi kejahatan ini. Nah oknum-oknum ini yang harus kita mulai basmi,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Pegawai Komdigi 'Jaga' 1.000 Situs Judi Online Agar Tak Diblokir


Selain itu, Sahroni berharap semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi guna memberantas judol. Sehingga, upaya pemberantasan judol berjalan maksimal.

“Pokoknya semua pihak harus terus bergandengan, terus berkolaborasi, guna memberantas tuntas judol,” ujar dia.

Polisi menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi itu ditangkap karena menyalahgunakan wewenang.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Ade Ary menyebut para pelaku juga menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam kantor satelit. Dari informasi yang dihimpun, kantor satelit itu berada di Kabupaten Bekasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)