Pegawai Komdigi 'Jaga' 1.000 Situs Judi Online Agar Tak Diblokir

Polisi geledah

Pegawai Komdigi 'Jaga' 1.000 Situs Judi Online Agar Tak Diblokir

Ficky Ramadhan • 1 November 2024 15:24

Jakarta: Polda Metro Jaya menggeledah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pada Jumat, 1 November 2024. Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir, namun sebanyak 1.000 di antaranya malah dibina atau tidak diblokir.

"Lima ribu web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat, 1 November 2024.

"Tergantung Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang tidak," kata tersangka.

"Maksudnya gimana?" tanya Wira.

"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak," jawab tersangka.

Baca: 

Polisi Geledah 'Kantor Satelit' Kasus Judi Online Pegawai Komdigi


Polisi kemudian bertanya apa maksud situs dibina. Tersangka mengatakan situs itu akan dijaga agar tidak diblokir. Para pelaku tersebut mematok harga Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Dari 11 tersangka tersebut ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain itu, polisi pun masih memburu tersangka lainnya yang kini buron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)