6 March 2024 14:55
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan melakukan tes kejiwaan terhadap tiga pelaku pembunuhan, yakni DP, DA dan MR terhadap seorang wanita berinisial I. Jasad wanita itu dibuang para pelaku di kawasan Banjar, Jawa Barat.
Selain membunuh secara sadis, ketiga pelaku diketahui sempat membawa keliling jasad korban selama tiga hari sebelum dibuang.
Sejauh ini, motif pembunuhan yang didalangi oleh mantan caleg DPR RI berinisial DP tersebut berlatar belakang cinta segitiga dan ingin menguasai harta korban.
"Motif dari perkara ini adalah cinta segitiga antara tersangka DA, tersangka DP dan korban Indriana Dewi, serta tersangka ingin menguasai harta korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Bandung, dikutip Selasa, 5 Maret 2024.
Pelaku DP pun telah mengakui segala perbuatannya dan menyesal serta meminta maaf kepada keluarga korban. “Saya mengakui saya salah dan saya menyesal, saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan saya,” ujar DP.
Peristiwa pembunuhan keji ini terjadi pada 20 Februari 2024. Korban dibunuh di dalam mobil oleh pelaku MR yang disewa DP dan DA.
Setelah dibunuh, jasad korban sempat dibawa keliling terlebih dahulu selama tiga hari, sebelum akhirnya para pelaku membuang jasad I ke sebuah jurang di kawasan Banjar, Jawa Barat.
Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340, Pasal 338 KUH Pidana, dan Pasal 365 Ayat 6 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati.