Daycare Lokasi Penganiayaan Anak di Depok Belum Kantongi Izin

1 August 2024 20:48

Daycare atau tempat penitipan anak Wensen di Depok, Jawa Barat, nampak kosong dan tidak ada aktivitas setelah pemiliknya ditangkap polisi karena kasus penganiayaan terhadap anak-anak. Bangunan itu juga tidak memiliki izin sebagai daycare melainkan tempat pendidikan anak usia dini.

Tempat penitipan anak (daycare) Wensen terletak di Jalan Raya Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Sehari-hari tempat ini dikenal sebagai sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun sang pemiliknya juga memfungsikan tempat ini sebagai daycare atau tempat penitipan anak.

Setelah daycare ini menjadi sorotan karena terjadi penganiayaan terhadap anak di dalamnya. Nampak sekolah PAUD dalam kondisi kosong dan terkunci, tidak ada aktivitas di lokasi tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno menjelaskan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanyalah untuk PAUD dan TK, bukan daycare.
 

Baca juga: Polres Metro Kota Depok Segera Periksa Daycare Diduga Lakukan Kekerasan ke Anak

Pemilik Wensen School Daycare Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok terkait dugaan tindak kekerasan terhadap balita berinisial MK. Balita tersebut dilaporkan mengalami trauma, dan luka memar pada bagian dada serta punggung.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Penganiayaan disebut terjadi pada Juni, namun baru diketahui pada Juli. Pelapor mengadukan pelaku dengan menyantumkan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, lima tahun enam bulan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)