14 December 2023 23:37
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kota Cilegon, Kamis, 14 Desember 2023. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah pada 2020 - 2021.
Sejumlah penyidik pidana khusus yang dikawal oleh petugas kepolisian langsung memasuki sejumlah ruangan di Dinas Lingkungan Hidup. Ruangan yang digeledah di antaranya ruang bidang pengelolaan dan pengawasan sampah dan ruang sub bagian keuangan sekretariat kantor.
Tak hanya itu, penyidik turut menggeledah di ruang administrasi kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) persampahan di tempat pembuangan sampah, Bagendung.
"Kita kemarin menemukan bukti awal, adanya manipulasi terkait pendapatan daerah, khususnya retribusi sampah pada 2020 - 2021," kata Kasi Pidsus Kejari Kota Cilegon Ryan Anugerah.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir tujuh jam ini penyidik menyita sebanyak dua tas koper, kontainer, hingga satu dus besar yang berisi berkas perkara sebanyak 600 eksemplar retribusi sampah.
Penyidik masih menghitung terkiat jumlah kerugian negara dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).