KPU: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota KPPS

12 December 2023 14:38

Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendaftar sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini sebagai wujud kesetaraan yang ingin diterapkan KPU dalam Pemilu 2024.

Usai membuka secara resmi pendaftaran KPPS di KPUD Jakarta, Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menyampaikan akan melibatkan teman-teman disabilitas untuk terlibat sebagai pengawas pemilu di TPS.

"Kita berikan peluang yang sama teman-teman disabilitas yang mau berkontribusi dalam proses pemilu ini," kata Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap.

Saat ini KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengakomodir penyandang disabilitas yang ingin berpartisipasi sebagai petugas KPPS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)