Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid pada Senin, 5 Agustus 2024. Pemanggilan dilakukan menyusul memanasnya hubungan PBNU dengan PKB beberapa waktu terakhir.
Wakil Sekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid memastikan surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Hasanuddin Wahid. Selain Hasanuddin Wahid, PBNU juga akan memanggil sejumlah orang lainnya.
Menyusul pemanggilan ini, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyarankan Hasanuddin Wahid untuk tidak menghadiri panggilan PBNU tersebut. Jazilul menyebut pemanggilan PBNU tersebut ilegal dan melanggar undang-undang parpol.
Di tengah memanasnya hubungan PBNU dan PKB ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau
Gus Yahya menganalogikan hubungan antara PBNU dan PKB seperti merek mobil yang produknya mengalami kesalahan atau rusak. Sehingga pihak perusahaan harus menarik produk yang sudah dipasarkan.
"Itu kemarin kan ada
Toyota itu memproduksi mobil sudah dilempar ke pasar, sudah laku, ternyata ada kesalahan sistem di mobil itu, maka ditarik kembali produknya untuk diperbaiki sistemnya," ujar Gus Yahya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum PKB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin balik menuding PBNU telah melanggar khittah (garis besar perjuangan) NU. Cak Imin menambahkan di bawah kepemimpinannya, PKB justru berprestasi dengan meningkatnya perolehan suara di Pemilu Serentak 2024.e
Memanasnya hubungan PBNU dan PKB bermula dari Panitia Khusus (
Pansus) Hak Angket DPR RI terkait Penyelenggaraan Haji 2024. Pansus tersebut disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan dibentuk dengan alasan Kementerian Agama bermain kuota haji khusus.