Kemenperin Pertanyakan Data Bea Cukai soal Kontainer Tertahan

9 August 2024 11:42

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuding Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak transparan soal jumlah muatan Kontainer impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Hal ini disebabkan ada perbedaan angka sangat signifikan antara laporan dari Ditjen Bea Cukai ke publik dengan yang diberikan kepada Kemenperin 

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, Menperin Agus Gumiwang sebelumnya bertanya langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani mengenai jumlah kontainer yang tertahan di dua pelabuhan.
 

Baca: Isi 26 Ribu Kontainer yang Sempat Tertahan Masuk RI Dipertanyakan

Pada 18 Mei 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan ada 26.415 kontainer yang tertahan. 

Febri lantas meragukan penghitungan angka itu. Dia mempertanyakan apakah adanya perbedaan jumlah signifikan terkait angka jika mengacu kepada surat Dirjen Bea Cukai kepada Kemenperin pada 17 Juli 2024.

Dalam surat itu, Ditjen Bea Cukai mengelompokkan 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) untuk tiga kelompok. 

Terdiri dari bahan baku dan bahan penolong dengan jumlah 21.166 unit kontainer, barang konsumsi 3.356 unit, dan barang modal 1.893 unit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)