DPR RI Tambah Dua Komisi Baru, Jumlah Komisi di DPR Jadi 13

15 October 2024 12:35

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Puan Maharani, memastikan adanya penambahan jumlah komisi di DPR menjadi 13 komisi. Penambahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dan mendukung pengawasan terhadap kementerian yang juga bertambah di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Pernyataan ini disampaikan Puan usai memimpin rapat tertutup bersama pimpinan fraksi di DPR, Senin, 14 Oktober 2024. Menurutnya, penambahan dua komisi ini penting untuk memastikan sinergi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif dalam masa pemerintahan baru.

BACA : Puan Pastikan Pertemuan Prabowo dan Megawati Bakal Terjadi


"Kami sudah menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR. Ini dilakukan untuk menyelaraskan dan mensinergikan fungsi pengawasan dengan rencana kabinet baru," ujar Puan Maharani, dikutip pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

"Kementerian-kementerian yang bertambah harus diawasi dengan baik, sehingga keberadaan dua komisi baru ini dapat berperan dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif," imbuh Puan.

Meskipun jumlah komisi sudah ditetapkan, Puan menegaskan siapa yang akan memimpin komisi dari masing-masing fraksi belum dapat diumumkan secara resmi. Pengumuman resmi terkait pimpinan komisi tersebut akan dilakukan dalam sidang paripurna DPR.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id