Atalya Puspa • 2 May 2019 20:08
Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan hari ini (2/5) menjalani sidang lanjutan di pengadilan tinggi tindak pidana korupsi Jakarta. Sidang ini merupakan sidang lanjutan kasus korupsi investasi blok migas Australia yang bernama Blok Basker Manta Gummy (BMG). Karen Agustiawan merugikan negara senilai Rp568 Miliar saat menjabat sebagai Direktur Hulu PT Pertamina pada tahun 2008-2009 dan Dirut PT Pertamina periode 2009-2014.