Kejagung Siap Usut Pembalakan Liar di Aceh

Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 12:01

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengirimkan Satuan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengecek kabar adanya pembalakan liar secara masif di Aceh. Kondisi hutan di sana akan dipantau oleh tim Satgas PKH.

"Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.

Febrie mengatakan, pihaknya akan mengusut pelanggaran hukum atas dugaan adanya pembalakan hutan secara masif di Aceh. Pendalaman dilakukan setelah penanganan bencana alam rampung.

"Setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," ucap Febrie.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya akan mengaitkan bencana alam di Aceh dengan pembalakan liar di sana. Jika benar, proses hukum menanti.

"Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau ada perbuatan manusia akan ditangani," tegas Anang. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)