Kapolri Aftifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola Selama Gelaran Piala Dunia 2026

11 June 2026 20:04

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menghidupkan kembali dan mengoptimalkan peran Satgas Anti Mafia Bola guna mengawal jalannya gelaran Piala Dunia 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi maraknya praktik perjudian bola selama turnamen berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri di lobi utama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu 10 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa momentum pesta bola dunia ini tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

"Jadi, tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali, sehingga di satu sisi jangan sampai nanti terkait dengan masalah hiburan Piala Dunia ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang kemudian itu melakukan pelanggaran," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
 

Baca juga: Kapolri Targetkan Lulusan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Masuk Universitas Top Dunia

Menurut Kapolri, ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut seharusnya murni menjadi sarana hiburan bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Pihaknya mengimbau agar masyarakat menjadi penonton yang cerdas dan menjunjung tinggi semangat sportivitas selama Piala Dunia berlangsung. 

"Semangat sportivitasnya di antaranya tentunya, (mencegah) adanya pelanggaran masalah judi yang pastinya itu aturannya sudah jelas, supaya pelanggaran itu pastinya harus dihindari," tegasnya.

Mabes hingga Polsek se-Indonesia Gelar Nobar Piala Dunia

Selain menyiapkan langkah pengawasan, Polri juga berencana menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. Kegiatan ini rencananya akan digelar secara masif, mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes) Polri hingga ke tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh penjuru Tanah Air.

Dengan adanya pengawasan dari Satgas Anti Mafia Bola dan penyediaan wadah hiburan yang positif melalui nobar, Polri berharap perhelatan Piala Dunia kali ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan jauh dari praktik kriminalitas perjudian yang merugikan masyarakat.

(Anggie Meidyana)