26 November 2025 23:52
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali mengamankan 25 unit alat berat di tiga lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Dalam operasi penertiban ini, petugas menemukan modus penyembunyian yang ekstrem, di mana satu dari 25 alat berat tersebut ditemukan terkubur di dalam pasir dengan kedalaman mencapai 6 meter.
Alat berat jenis ekskavator yang terkubur itu ditemukan di salah satu lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah. Pemilik tambang ilegal diduga melakukan cara ekstrem ini untuk menghindari penertiban oleh petugas.
Namun cara ekstrem menyembunyikan alat berat tersebut tak mampu mengelabui petugas. Dengan menggunakan eskavator, petugas pun melakukan penggalian untuk mengeluarkan alat berat tersebut.
| Baca juga: Presiden Gelar Ratas Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal |