9 September 2026 18:32
Jambi: Petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi,. Keduanya ditangkap saat tim Satgas Karhutla sedang berusaha memadamkan api.
“Kebetulan pada saat memadamkan, menemukan masyarakat yang di situ. Rupanya itu adalah lahan mereka, padahal ini hutan konservasi. Dan sekarang dibawa ke sini, nanti kita serahkan ke petugas yang berwajib dua orang, sebetulnya tiga dengan satu anak-anak masih anak kecil,” ujar Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 9 September 2026.
Nyamin mengakatan kedua orang tersebut merupakan lanjut usia (lansia). Berinisial T dan AK, umur 60. Penangkapan ini terjadi di tengah meluasnya karhutla di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin yang mencapai lebih dari 30 hektare.
Akses air yang minim, medan perbukitan, serta tiupan angin kencang menjadi kendala utama tim Satgas Darat dalam mengendalikan kobaran api. Untuk mempercepat pemadaman, Satgas Karhutla mengerahkan helikopter water bombing serta armada tangki tambahan ke lokasi titik api.
Petugas juga berencana menyiagakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta menegaskan larangan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.