Wamenhub Pastikan Sanksi jika Ada Pelanggaran KMP Mutiara Santosa 2

Metro TV • 5 August 2026 16:16

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran menyusul insiden kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di perairan utara Pulau Madura. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Evaluasi akan mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pelayaran, termasuk kepatuhan terhadap standar keselamatan. Kemenhub sebagai regulator juga akan melakukan pembenahan terhadap regulasi maupun pengawasan apabila ditemukan celah yang perlu diperbaiki.
 



Selain evaluasi, Kemenhub memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila hasil penyelidikan mengungkap adanya unsur pelanggaran. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif, pencabutan izin operasional, hingga proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

"Yang terjadi sekarang ini akan menjadi bahan evaluasi. Akan kita buka lagi untuk perbaikan di kemudian hari supaya hal-hal ini tidak terjadi. Bila ditemukan dugaan tindak pidana hasil penyidikan oleh Polda, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wakil Menteri Perhubungan Suntana.

Suntana menegaskan Kemenhub berkomitmen menyempurnakan tata kelola keselamatan pelayaran sebagai regulator agar perlindungan terhadap penumpang semakin optimal.

Ia juga memastikan sanksi akan diberikan secara tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

"Pasti! Pasti, pasti! Kecelakaan sebelumnya kita berikan sanksi kok. Ada sanksi administrasi, pencabutan, dan lain-lain," tegas Suntana.

Sementara itu, proses penyelidikan penyebab kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 masih berlangsung. Hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan langkah hukum maupun kebijakan lanjutan untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut di Indonesia.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X