Purbaya 'Blacklist' Alumni LPDP Penghina Negara, Diminta Kembalikan Dana Beasiswa

24 February 2026 14:38

Polemik pernyataan seorang influencer sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS berbuntut panjang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap DS dan suaminya atas dugaan penghinaan terhadap status Warga Negara Indonesia (WNI) dan pelanggaran kontrak beasiswa.

Dalam konferensi pers APBN Kita, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perilaku alumni tersebut yang viral di media sosial. Purbaya menegaskan bahwa dana LPDP merupakan amanah dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang ditujukan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul.

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah juga akan memasukkan nama DS ke dalam daftar hitam (blacklist) instansi negara. Purbaya menambahkan bahwa sanksi blacklist tersebut akan menutup peluang karir DS di seluruh instansi pemerintahan di masa depan.

"Kalau enggak senang ya jangan menghina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ujar Purbaya.
 

Baca juga: LPDP Sanksi 44 Penerima Beasiswa, 8 Orang Wajib Kembalikan Dana

Pihak LPDP telah menjadwalkan pemanggilan terhadap DS beserta suaminya pada Senin, 23 Februari 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi langsung dugaan pelanggaran kesepakatan, terutama terkait kewajiban masa pengabdian di Tanah Air yang disinyalir tidak dituntaskan oleh keduanya.

"Untuk saat ini (jika terbukti), mereka harus mengembalikan dana yang sudah mereka gunakan. Tentu ada pandangan harus lebih besar dari itu," ungkap Plt Direktur Utama LPDP, Sudarto.

Saat ini, pihak LPDP masih melakukan pendalaman secara objektif dan proporsional untuk melihat konteks permasalahan secara utuh. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah benar masa pengabdian sebagai penerima beasiswa belum terpenuhi sesuai kesepakatan yang ditandatangani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)