24 February 2026 14:38
Polemik pernyataan seorang influencer sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS berbuntut panjang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap DS dan suaminya atas dugaan penghinaan terhadap status Warga Negara Indonesia (WNI) dan pelanggaran kontrak beasiswa.
Dalam konferensi pers APBN Kita, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perilaku alumni tersebut yang viral di media sosial. Purbaya menegaskan bahwa dana LPDP merupakan amanah dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang ditujukan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul.
Purbaya menyatakan bahwa pemerintah juga akan memasukkan nama DS ke dalam daftar hitam (blacklist) instansi negara. Purbaya menambahkan bahwa sanksi blacklist tersebut akan menutup peluang karir DS di seluruh instansi pemerintahan di masa depan.
"Kalau enggak senang ya jangan menghina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ujar Purbaya.
| Baca juga: LPDP Sanksi 44 Penerima Beasiswa, 8 Orang Wajib Kembalikan Dana |