7 April 2026 14:45
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di perguruan tinggi sebagai langkah efisiensi energi di tengah situasi krisis global. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dampak konflik internasional yang berimbas pada sektor energi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan bahwa PJJ akan diberlakukan, terutama bagi mahasiswa semester lima ke atas, serta program pascasarjana.
“Setiap program studi diminta mencermati mata kuliah yang memungkinkan dilaksanakan secara daring atau hybrid, khususnya yang bersifat teoritis,” ujarnya dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa 7 April 2026.