Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

28 July 2026 21:28

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah, Selasa 28 Juli 2026.

Kejaksaan Agung mengungkapkan, Tim Sembilan Kejagung memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ketujuh saksi diperiksa terkait dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar dari rumah Febrie. Seluruh saksi hadir, terdiri atas tiga orang pihak swasta dan empat orang anggota kepolisian.

“Adapun ketujuh orang saksi tersebut, berdasarkan info dari penyidik, telah hadir semua dan memenuhi panggilan penyidik. Di mana terdiri dari tiga orang pihak swasta dengan inisial OF, BM, dan H, serta empat orang dari pihak penyidik kepolisian,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 28 Juli 2026.
 



Kejagung belum menjelaskan lebih detail mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi, namun pihak Kejagung menyatakan pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian perkara. 

“Dan sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud, dan belum melakukan tindakan hukum lainnya,” ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dan Febrie langsung ditahan di Rutan KPK.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X