Bekuk Residivis Bandar Narkoba, Polres Tulang Bawang Sita 11 Paket Sabu

5 August 2022 22:59

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang meringkus bandar narkoba dan menyita barang bukti 11 paket sabu siap edar. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Pelaku kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapan MBS dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga adanya transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar. Pelaku diancam hukuman dua puluh tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)