9 August 2023 23:07
Panglima Jilah atau salah satu ketua masyarakat adat Dayak, Kalimantan Barat, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Panglima Jilah datang langsung dari Kalimantan Barat bersama delapan orang serta kuasa hukum untuk bertemu Wakapolri dan Kapolri karena marah atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akademisi atau pengamat politik Rocky Gerung.
Pernyataan Rocky Gerung juga dinilai mengganggu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Panglima Jilah menyebut, siapapun yang mengganggu IKN akan berhadapan dengan dirinya dan juga masyarakat dayak di Kalimantan Barat.
"Presiden itu adalah simbol negara, menghina presiden sama saja dengan menghina negara. Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN," ujar Panglima Jilah.
Sementara itu, Dirtipidum Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, sampai saat ini sudah terdapat 21 laporan atas kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
Rocky Gerung sendiri telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf karena potongan video yang tersebar memicu kegaduhan di masyarakat .