NEWSTICKER

Tag Result:

Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Nasional • 3 months ago

Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan mengenai kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rocky tiba dengan pengawalan ketat.

Pantauan Metrotvnews.com, Rocky tiba pukul 10.02 WIB, Rabu, 13 September 2023. Dia datang sendiri, namun dia dikawal sejumlah aparat kepolisian. Satu polisi di antaranya menempel Rocky dengan ketat sampai dia masuk gedung Bareskrim Polri.

Rocky belum memberikan pernyataan perihal pemeriksaan hari ini. Dia hanya melempar senyum kepada awak media.

Selang berapa menit kemudian, tepatnya 10.07 WIB, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar tiba di Bareskrim Polri. Dia tampak membawa sejumlah dokumen dalam satu kardus.

Rocky menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu pagi, 6 September 2023 mulai pukul 10.00-16.45 WIB. Rocky dicecar 47 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan tehadap pengamat politik itu.

Polisi menyiapkan 97 daftar pertanyaan. Namun, baru terjawab 47. 50 pertanyaan lain akan dipertanyakan pada agenda pemeriksaan hari ini sesuai permintaan Rocky Gerung.

Polisi menargetkan pemeriksaan terhadap Rocky rampung hari ini. Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi ini dinilai kesempatan penting bagi Rocky untuk menjawab apakah menerima terkait sejumlah laporan yang dilayangkan masyarakat.

Rocky dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perbuatan Rocky dinilai membuat gaduh masyarakat.

Rocky Gerung Diadang Massa Usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Rocky Gerung Diadang Massa Usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Nasional • 3 months ago

Sekelompok orang yang mengaku berasal dari kelompok Relawan Nasional Tangkap dan Adili Rocky Gerung mengadang Rocky dan kuasa hukumnya. Mereka terlibat perdebatan di pintu keluar halaman belakang Mabes Polri.

Mereka menuntut pertanggungjawaban Rocky karena kerap mengeluarkan pernyataan yang dimulai memecah belah anak bangsa.

Saat perdebatan terjadi, Rocky memilih menghindar dan tak menjawab pertanyaan dari kelompok tersebut. 

Pengadangan ini berakhir setelah beberapa anggota Yanma Mabes Polri melerai dan membawa Rocky Gerung kembali masuk ke dalam gedung Mabes Polri.

Rocky memenuhi panggilan Bareskrim untuk memberikan klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Dalam klarifikasi ini, Bareskrim mengajukan 40 pertanyaan. Namun pemeriksaan tersebut belum usai dan penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Rabu 13 September 2023. Rocky memastikan akan hadir pada pemeriksaan kedua tersebut.

Rocky Gerung Tolak Jalur Damai

Rocky Gerung Tolak Jalur Damai

Nasional • 3 months ago

Rocky Gerung Kecewa Kasusnya Terkesan Dibesar-besarkan

Rocky Gerung Kecewa Kasusnya Terkesan Dibesar-besarkan

Nasional • 3 months ago

Akademisi sekaligus Pengamat Politik Rocky Gerung memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 6 September 2023. Rocky datang untuk diklarifikasi kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski kecewa karena kasus yang menjeratnya terus bergulir, tapi Rocky mengaku akan kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sejatinya, Rocky diperiksa pada Senin, 4 September 2023. Namun, Rocky tidak dapat memenuhi panggilan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.

"Semestinya kemarin Senin. Tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi tidak mungkin dibatalin. Jadi saya minta tolong ke  Bareskrim tunda," ujar Rocky.

Rocky datang seorang diri. Dia mengaku siap mengikuti proses klarifikasi oleh Bareskrim Polri. 

Rocky mengaku kecewa kepada penyidik karena kasusnya yang terus bergulir. Ia menambahkan, dirinya tidak memiliki masalah dengan Presiden Joko Widodo dan menilai kasus yang menjeratnya ini sebagai masalah kecil yang dibesar-besarkan.

"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya nggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri," imbuhnya.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Rocky Gerung: Ada Pihak Memanfaatkan Kalimat Saya untuk Keonaran

Rocky Gerung: Ada Pihak Memanfaatkan Kalimat Saya untuk Keonaran

Nasional • 3 months ago

Rocky Gerung menyebut, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kalimatnya untuk memproduksi keonaran meski ia sebenarnya tidak menginginkan hal tersebut. 

"Ada yang memanfaatkan pikiran kalimat saya itu untuk memproduksi keonaran," ujar Rocky Gerung dalam tayangan Kontroversi Metro TV.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Atas pernyataan itu, Rocky Gerung dilaporkan sejumlah pihak ke polisi. Total sudah 26 laporan polisi diterima Polri.

Rocky Gerung dilaporkan karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo melalui media elektronik. Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. 

Absen Sidang, Rocky Gerung Disebut Pengecut

Absen Sidang, Rocky Gerung Disebut Pengecut

Nasional • 3 months ago

Rocky Gerung tidak menghadiri sidang perdana perdata yang dilayangkan oleh Advokat David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sidang ditunda dan akan digelar kembali pada 7 September 2023.

David menyesali ketidakhadiran Rocky Gerung. Seolah menunjukkan Rocky Gerung takut menghadapi permasalahan ini.

"Saya menyesal Rocky tidak hadir dan menandakan dia pengecut," ujar David.

David berharap Rocky Gerung bisa hadir pada sidang berikutnya. Rocky Gerung harus siap bertanggung jawab atas sikapnya.

"Apalagi yang mengaku akamadesi. Bukan hanya mencaci maki, tetapi juga memberikan solusi," ujarnya.

Polisi Terima 26 Laporan Soal Rocky Gerung

Polisi Terima 26 Laporan Soal Rocky Gerung

Nasional • 4 months ago

Diejek Plonga-plongo hingga Tolol, Jokowi Sedih Budaya Santun Mulai Hilang

Diejek Plonga-plongo hingga Tolol, Jokowi Sedih Budaya Santun Mulai Hilang

Nasional • 4 months ago

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih karena kebebasan dan demokrasi justru dilampiaskan dengan kedengkian dan fitnah terhadap dirinya. Jokowi awalnya menyinggung banyak makian dan fitnah terhadapnya dilontarkan melalui sosial media. 

"Saya tahu ada yang mengatakan saya ini bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, Firaun, tolol. Ya ndak papa, sebagai pribadi saya menerima," kata Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. 

"Tapi yang membuat saya sedih, budaya santun dan budi pekerti luhur bangsa ini kok kelihatannya mulai hilang," lanjutnya. 

Jokowi menyebut fenomena tersebut sebagai polusi budaya. Jokowi juga bersyukur bahwa tidak semua masyarakat melakukan hal tersebut. 

"Saya lihat mayoritas masyarakat juga kecewa dengan polusi budaya," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi berharap masyarakat Indonesia dapat terus bersatu di tengah cacian dan makian. Hal tersebut penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. 

"Cacian dan makian yang ada justru membangunkan nurani bangsa untuk bersatu menjaga moralitas ruang publik. Bersatu menjaga mentalitas masyarakat sehingga kita bisa melangkah maju menjalankan tranformasi bangsa menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045," tutupnya. 

Restorasi untuk Negeri

Restorasi untuk Negeri

Nasional • 4 months ago

Beberapa waktu terakhir, negeri ini dibuat bising dengan polemik yang berawal dari lontaran akademisi Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo. Sebagian pihak yang pro Rocky menilai hal itu adalah kritik terhadap pemerintahan dan menganggap itu adalah kebebasan berpendapat. Namun, sebagian pihak yang lain menilai hal itu adalah hinaan dan kebebasan berpendapat dalam demokrasi bukan seperti yang disampaikan Rocky.

Kita tidak sedang berbicara ini pidana atau bukan, delik biasa atau delik aduan. Tetapi sering kali kita berputar pada masalah yang sama, kritik berujung laporan. Bagaimana sebenarnya kita memotret demokrasi itu sendiri? 

Pemanggilan Rocky Gerung Tunggu Kelengkapan Bukti

Pemanggilan Rocky Gerung Tunggu Kelengkapan Bukti

Nasional • 4 months ago

Bareskrim Polri tengah mengusut semua laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor Rocky Gerung. Penyidik akan memeriksa Rocky Gerung setelah melengkapi bukti dan memeriksa saksi.
 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, penyelidikan perkara Rocky Gerung terus berproses. Pihak kepolisian juga sudah mulai melakukan pemeriksaan para saksi, baik yang berada di Mabes Polri maupun satuan wilayah. Dirtipidum enggan membeberkan identitas para saksi. 
 
Penyidik juga belum menjadwalkan klarifikasi kepada terlapor Rocky Gerung, lantaran masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi dan saksi ahli. Hingga kini polisi telah menerima sebanyak 25 laporan. 

"Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Seluruh laporan tersebut dialihkan ke Bareskrim Polri. Penyidik tengah mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran, yakni Pasal 28 UU ITE, Pasal 156 dan 160 KUHP, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Laporan Terhadap Rocky Gerung Bertambah

Laporan Terhadap Rocky Gerung Bertambah

Nasional • 4 months ago

Panglima Jilah Marah Rocky Gerung Hina Jokowi dan IKN

Panglima Jilah Marah Rocky Gerung Hina Jokowi dan IKN

Nasional • 4 months ago

Panglima Jilah atau salah satu ketua masyarakat adat Dayak, Kalimantan Barat, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Panglima Jilah datang langsung dari Kalimantan Barat bersama delapan orang serta kuasa hukum untuk bertemu Wakapolri dan Kapolri karena marah atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akademisi atau pengamat politik Rocky Gerung.
 
Pernyataan Rocky Gerung juga dinilai mengganggu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Panglima Jilah menyebut, siapapun yang mengganggu IKN akan berhadapan dengan dirinya dan juga masyarakat dayak di Kalimantan Barat.

"Presiden itu adalah simbol negara, menghina presiden sama saja dengan menghina negara. Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN," ujar Panglima Jilah. 

Sementara itu, Dirtipidum Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, sampai saat ini sudah terdapat 21 laporan atas kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.

Rocky Gerung sendiri telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf karena potongan video yang tersebar memicu kegaduhan di masyarakat .