Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Lagi, Hari Ini

Akademisi Rocky Gerung/Metro TV

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Lagi, Hari Ini

Siti Yona Hukmana • 13 September 2023 07:41

Jakarta: Akademisi Rocky Gerung kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 13 September 2023. Rocky melanjutkan pemeriksaan terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA yang belum rampung pada Rabu, 6 September 2023.

"Insyaallah jadi (diperiksa)," kata kuasa hukum Rocky, Haris Azhar kepada Medcom.id, Rabu, 13 September 2023.

Namun, Haris belum dapat memastikan waktu kedatangan ia dan kliennya itu. Sementara itu, agenda pemeriksaan dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

Rocky menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu pagi, 6 September 2023 mulai pukul 10.00-16.45 WIB. Rocky dicecar 47 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan tehadap pengamat politik itu.

Sejatinya, polisi menyiapkan 97 daftar pertanyaan. Namun, baru terjawab 47. Sisanya 50 pertanyaan lain akan dipertanyakan pada agenda pemeriksaan hari ini sesuai permintaan Rocky Gerung.

Polisi menargetkan pemeriksaan terhadap Rocky rampung hari ini. Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi ini dinilai kesempatan penting bagi Rocky untuk menjawab apakah menerima terkait sejumlah laporan yang dilayangkan masyarakat.

Rocky dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perbuatan Rocky dinilai membuat gaduh masyarakat.

Terutama di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatra Utara (Sumut), Tangerang Kota dan Bekasi. Total ada 26 laporan polisi (LP) masuk ke sejumlah kantor kepolisian. Yakni Polda Sumut, dari Polda Yogyakarta, Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Metro.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Pengamat politik itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)