MKD Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Laporan Penghinaan Marga

Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani. Foto: Instagram.

MKD Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Laporan Penghinaan Marga

Fachri Audhia Hafiez • 6 May 2025 16:12

Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memproses laporan terhadap Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo. Musisi itu dilaporkan terkait imbas kasus dugaan penghinaan marga dan bakal diminta klarifikasi.

"Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Wakil Ketua MKD DPR Agung Widyantoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Agung belum mengungkap jadwal pemanggilan Ahmad Dhani. Dia memastikan pemanggilan klarifikasi itu dilakukan segera.

"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan. Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," ucap Agung.
 

Baca juga: Legislator NasDem Sebut RUU Penyiaran Dirancang untuk Proteksi Ekosistem Media

Ahmad Dhani dilaporkan musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono menjadi porno oleh Ahmad Dhani.

"Tampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ucap Agung.

Selain itu, MKD juga memproses laporan lainnya terhadap Ahmad Dhani terkait pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI. Pengadunya yaitu Joko Priyoski.

"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," ujar Agung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)