Berhalangan Hadir, Rocky Gerung Dipanggil Ulang Lusa

Akademisi Rocky Gerung. Foto: Dok Metro TV

Berhalangan Hadir, Rocky Gerung Dipanggil Ulang Lusa

Theofilus Ifan Sucipto • 4 September 2023 17:02

Jakarta: Pengamat politik Rocky Gerung tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Pemanggilan itu terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.

Djuhandhani mengatakan pemeriksaan Rocky akan dijadwalkan ulang. Rocky sudah menyampaikan permohonan waktu pemanggilan ulangnya.

“(Rocky) meminta pemeriksaan diundur jadi 6 September 2023,” papar jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)