Pengamat politik Rocky Gerung. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Siti Yona Hukmana • 8 December 2023 13:00
Jakarta: Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing resmi mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Rocky sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah saya cabut ya. Sudah diserahkan ke penyidik Senin tanggal 4 Desember 2023," kata Johannes saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Desember 2023.
Sebelumnya, Johannes menilai pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi benar adanya. Artinya, dia sepakat dengan pernyataan Rocky.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes saat dikonfirmasi, Selasa, 28 November 2023.
Johannes menilai saa ini Jokowi memimpin negara tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman (Anwar Usman) diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya (Jokowi) Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.
Baca juga: Pencabutan Laporan Bukti Kritik Rocky Terhadap Jokowi Benar |