Tanggapi Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Kebablasan

Presidenke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati

Tanggapi Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Kebablasan

Triawati Prihatsari • 15 May 2025 09:28

Solo: Presiden ke 7 RI Joko Widodo menilai meme yang dibuat mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) bergambar dirinya berciuman dengan Prabowo Subianto kebablasan. Namun, ia setuju jika mahasiswi tersebut dibina dan bukan dipidana.

"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan, sudah kebangetan," ungkapnya di Solo, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Jokowi, tindakan yang diterapkan untuk mahasiswi tersebut sudah benar untuk dibina. Ia berharap ini menjadi pembelajaran ke depannya. "Iya itu baik (dibina) untuk pembelajaran kita semua," bebernya. 

Di sisi lain, Jokowi meminta ini menjadi peringatan dalam memahami konteks bebas berdemokrasi. Ia mengingatkan bebas berdemokrasi tetap memiliki batas. Jokowi juga tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
 

Baca: Mahasiswi ITB Jadi Tersangka Buntut Meme Presiden Prabowo-Jokowi

"Tapi untuk peringatan. Itu jadi peringatan kita semua bahwa dengan demokrasi diartikan apa-apa boleh. Tapi ada batasnya. (dibawa ke pidana?) Nggak," ujarnya. 

Sementara itu, Bareskrim Polri diminta menghentikan kasus yang menjerat mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), SSS, terkait pembuatan meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Penahanan SSS masih berstatus ditangguhkan.

"Sampai dengan saat ini atau siang ini belum ada kabar terbaru dari pihak kepolisian dan kami menghormati hal tersebut. Namun, kami berharap agar proses ini dapat dihentikan," kata kuasa hukum mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) SSS, Khaerudin, kepada Metro TV, Rabu, 14 Mei 2025.

Khaerudin mengatakan SSS masih berusia muda. SSS masih berstatus kuliah sebagai mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB. Sehingga, penghentian kasus ini dinilai penting bagi masa depan SSS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)