28 July 2023 19:15
Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional di Kamboja, yakni oknum petugas Imigrasi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan menetapkan lebih dari dua orang tersangka baru atas kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa secara intensif beberapa oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali. Mereka diduga memberikan akses khusus dan menerima sejumlah uang dari para sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Dalam waktu dekat, para terperiksa akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Di Bali kita menemukan modus operandi, di mana kelompok ini pada suatu waktu, mereka berangkat ke Kamboja, diberikan prioritas khusus dengan modus operandi, yaitu fastrack dan memberikan sejumlah uang," ujar Kombes Pol Hengki Heriyadi.
Polisi juga akan mengajukan red notice kepada Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk memburu dan menangkap buronan yang berada di Kamboja, salah satunya adalah Miss Huang.