Korban & Tersangka Mutilasi Sleman Gabung Komunitas 'Tak Wajar'

20 July 2023 08:57

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap hasil pemeriksaan dua tersangka pembunuhan disertai mutilasi di wilayah Turi, Sleman. Menurut polisi, korban tewas karena aktivitas kekerasan yang tidak wajar antara korban dengan dua tersangka. Ketiganya diduga tergabung dalam komunitas menyimpang.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi pada seorang mahasiswa di Sleman, Yogyakarta, mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial RTA meninggal dunia disebabkan oleh aktivitas kekerasan yang tidak wajar yang dilakukan antara korban dan dua tersangka, W dan RD.

"Kemudian karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan. Sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ucap Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dalam keterangan pers, Selasa 18 Juli 2023. 

Polisi menyatakan bahwa pembunuhan dan mutilasi terhadap korban dilakukan di rumah kos salah satu tersangka. Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, para tersangka pun dengan keji memutilasi korban menjadi beberapa bagian.

"Para pelaku ini panik, kemudian melakukan upaya pemotongan atau mutilasi. Apa saja yang mereka mutilasi? Sesuai yang kita dapatkan di TKP yaitu dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian bagian tubuh, menguliti. Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan kaki mereka melakukan, direbus itu menghilangkan sidik jari," lanjut Kombes FX Endriadi.
 
Para tersangka juga membuang potongan tubuh korban ke sejumlah aliran sungai yang ada di lereng Gunung Merapi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari potongan tubuh lain yang belum ditemukan. 

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini awalnya terkuak karena adanya temuan potongan tubuh manusia di bawah Jembatan Sungai Bedog, Sleman, pada 13 Juli 2023 lalu. Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Potongan tubuh korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa korban berjenis kelamin laki-laki. Identifikasi pun diperkuat dengan adanya laporan orang hilang yang masuk ke Polsek Kasihan, Bantul.
 
Setelah melakukan pendalaman, polisi pun akhirnya mengetahui indentitas dua pelaku, W dan RD yang kemudian berhasil ditangkap di Bogor, Sabtu 15 Juli 2023 lalu. Keduanya kini ditahan di Polda DIY.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, polisi juga menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
 
Pasal pembunuhan berencana diterapkan karena di TKP ditemukan sejumlah benda yang diduga telah dipersiapkan untuk menghabisi nyawa korban dan memutilasinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)