Kondisi Utang dan Pendanaan Kereta Cepat

2 October 2023 14:51

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.89 Tahun tahun 2023 menjadi payung hukum jaminan pemerintah terhadap PT KAI jika gagal bayar terhadap pinjaman terkait dengan kereta cepat. 

Pada 2015 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa proyek kereta cepat Jakarat-Bandung tidak akan menggunakan APBN namun, pada 9 Oktober 2021 Presiden Jokowi menyetujui penggunaan APBN untuk pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. 

Berikut suntikan APBN ke KCIC:

- PMN PT KAI 2023 Rp4.1 Triliun.
- PMN PT KAI 2023 Rp3,2 Triliun. 

Bengkak Biaya dan Utang KCIC:

- Budget awal 2015 US$ 5,1 miliar.
- Estimasi KCIC November 2020 US$ 8,6 miliar.
- Estimasi konsultan PSBI (Low Scenario) US$ 9,9 miliar.
- Estimas konsultan PSBI (High Scenario) US$ 11,0 miliar.
- Estimasi KCIC US$ 8,0 miliar.
- Pernyataan Dirut KCIC US$ 7,2 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)